Rabu, 25 Desember 2013

Tugas Kelompok Etika Profesi Akuntansi (Softskill)

Investasi Saham pada PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk berdasarkan Analisis Fundamental 
Diajukan guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Pofesi Akuntansi 
Jurusan Akuntansi jenjang Strata Satu Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma

Disusun Oleh: 
 1. Elin Eliani. 22210333 
2. Harry Farhan, 23210157 
 3. Mira Meidiani Suryadi, 24210411 
4. Rika Agustina, 25210942 
5. Yanih Supriyani, 28210593



KATA PENGANTAR 

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga dengan segala keterbatasan penulis dapat menyusun dan menyelesaikan penulisan makalah ini dengan judul “Investasi Saham pada PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk berdasarkan Analisis Fundamental”. Penulisan makalah ini diajukan guna menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Pofesi Akuntansi (Softskill). Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini belum sempurna oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, penulis meminta saran dan kriktik yang sifatnya membangun dari semua pihak yang berkepentingan dan membaca makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis, pembaca dan pihak-pihak yang memerlukan.

Depok, Oktober 2013

Penulis 


BAB I 
PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang Masalah 
Pasar modal di Indonesia terus berkembang dengan baik seiring dengan perkembangan perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari kapitalisasi pasar yang terus mengalami peningkatan beberapa tahun belakangan ini. Indonesia sudah masuk tahap Investment Grade sehingga membuat investor baik lokal maupun asing tertarik untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia dalam memenuhi investasinya dalam bentuk penawaran saham, penerbitan obligasi, atau produk-produk investasi lainnya. Salah satu instrumen pasar modal yang paling sering diperdagangkan adalah saham. Terutama saham yang bersifat Go Public. Saham Go Public adalah saham yang diperjual-belikan pada khalayak umum (investor) pada suatu bursa saham. Bursa efek yang mengatur transaksi pembelian dan penjualan saham di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001). Saham yang terdapat di perusahaan publik adalah saham yang memiliki risiko yang tinggi. Risiko tersebut dapat terjadi karena perubahan kondisi baik di perusahaan, perubahan yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri sangat berpengaruh seperti kurs saham. Perubahan tersebut ada yang berdampak positif dan berdampak negatif. Sehingga aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga saham akan mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan dan penurunan. Untuk itu, para investor sebaiknya melakukan sebuah analisis yang tepat untuk mengurangi kerugian akibat fluktuasi harga saham. Analisis yang dilakukan harus sesuai sasaran dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi perusahaan emiten. Dalam melakukan analisis, memilih dan memiliki saham pada perusahaan emiten, investor dan calon investor bisa menggunakan dua pendekatan yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi historis dari keuangan perusahaan untuk meramalkan hasil keuangan. Sedangkan analisis teknikal menganalisa fluktuasi harga saham dalam rentang waktu tertentu. Analisis fundamental merupakan metode penelitian yang mempelajari tentang peramalan laba, permintaan dan penawaran, kekuatan suatu industri atau perusahaan, kemampuan manajemen, dan masalah intrinsik lainnya yang mempengaruhi nilai harga saham dan potensi pertumbuhan (Mastering Fundamental Analysis, 2). Analisis fundamental bertujuan untuk memilih saham-saham yang baik untuk diinvestasi. Berarti, hasil analisis fundamental adalah kelompok saham yang baik dan layak untuk dibeli dan kelompok saham yang jelek dan tidak layak untuk dibeli. Yang dimaksud dengan saham baik adalah saham dari perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja baik, terutama secara keuangan. Perusahaan-perusahaan yang kinerja keuangannya baik adalah perusahaan yang kondisi keuangannya sehat.

BAB II 
PEMBAHASAN 
1. Sejarah Singkat PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement” atau “Perseroan”) adalah perusahaan yang memproduksi semen, yang juga memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi beton siap-pakai (Ready-Mix Concrete/RMC) serta mengelola tambang agregat dan trass. Berdiri sejak 16 Januari 1985, Perseroan merupakan penggabungan dari enam perusahaan semen yang saat itu memiliki delapan pabrik. Pabrik pertama Indocement resmi beroperasi sejak 4 Agustus 1975. Selama 37 tahun pabrik beroperasi, Indocement terus meningkatkan kapasitas produksinya dan merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Indocement terus menambah jumlah pabrik hingga saat ini mencapai 12 pabrik, yang sebagian besar berada di Jawa. Sembilan pabrik berada di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dan merupakan salah satu kompleks pabrik semen terbesar di dunia. Dua pabrik berada di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Indocement pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode transaksi “INTP” pada 5 Desember 1989. Sejak 2001, mayoritas saham Perseroan dimiliki oleh HeidelbergCement Group yang berbasis di Jerman. HeidelbergCement adalah pemimpin pasar global dalam bidang agregat dan merupakan pemain terkemuka di industri semen, beton, dan kegiatan hilir lainnya, yang menjadikannya sebagai salah satu produsen terbesar di dunia di bidang bahan bangunan. HeidelbergCement mempekerjakan sekitar 53.400 karyawan di lebih dari 40 negara. Dengan merek dagang “Tiga Roda”, sepanjang 2012 Indocement telah menjual sekitar 18 juta ton semen, yang merupakan penjualan semen tertinggi di Indonesia (sebagai entitas tunggal). Adapun produk semen yang dihasilkan oleh Perseroan adalah Portland Composite Cement (PCC), Ordinary Portland Cement (OPC Tipe I, II, dan V), Oil Well Cement (OWC), Semen Putih, dan TR-30 Acian Putih. Indocement adalah satu-satunya produsen Semen Putih di Indonesia. Selain itu, penjualan RMC yang diproduksi oleh anak perusahaan Indocement, yakni PT Pionirbeton Industri, mengalami peningkatan sebesar 44,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadikan Indocement sebagai pemimpin pasar RMC di Indonesia. Dalam menjalankan usahanya, Indocement bertekad memerhatikan pembangunan berkelanjutan, melalui komitmen untuk mengurangi emisi karbon dioksida dalam proses pembuatan semen. Indocement adalah perusahaan pertama di Asia Tenggara yang menerima Emisi Reduksi yang Disertifikasi (Certified Emission Reduction/CER) untuk proyek bahan bakar alternatif dalam kerangka Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB). 

2. Kegiatan Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 
Indocement memiliki operational semen terintegrasi dengan total kapasitas terpasang 18,6 juta ton semen. Saat ini Indocement mengoperasikan 12 pabrik, sembilan berlokasi di Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat dan satu di Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Produk utama perusahaan adalah Portland Composite Cement (PCC) dan Ordinary Portland Cement (OPC). Perusahaan juga memproduksi berbagai tipe semen lainnya seperti Portland Cement Type I and Type V, begitu juga dengan Oil Well Cement. Indocement adalah satu-satunya produsen Semen Putih di Indonesia. 

3. Analisa Data Perusahaan
Langkah pertama dalam penulisan makalah ini adalah menganalisa rasio-rasio keuangan selama lima tahun. Dengan menggunakan data yang ada yaitu berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan laporan laba-rugi. Dari data tersebut, dapat diketahui beberapa rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio solvabilitas, dan rasio pasar pada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk selama lima tahun terakhir yaitu 2008 sampai dengan 2012 serta dapat diketahui pula kondisi keuangan tersebut. 

1. Rasio Likuiditas 
Rasio ini menunjukkan sejauh mana kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya. Pengujian likuiditas difokuskan pada besaran dan hubungan antara hutang lancer, aktiva lancer, kas dan persediaan. Dan rasio likuiditas ini antara lain sebagai berikut : 
a. Current Ratio Rasio Likuiditas dengan perhitungan rasio lancar (current ratio) ini membandingkan jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Current ratio bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang yang dimiliki perusahaan. 
b. Quick Ratio Rasio cepat (quick ratio) ini membandingkan aktiva lancar setelah di kurangi persediaan dengan kewajiban lancar. 
c. Cash Ratio Rasio ini membandingkan jumlah kas dan efek dengan kewajiban lancar. Mengukur kemampuan perusahaan utuk membayar hutang lancar dengan menggunakan kas dan efek. 

2. Rasio Profitabilitas 
Rasio profitabilitas atau sering juga disebut rasio rentabilitas merupakan indikator untuk mengukur efektivitas manajemen perusahaan berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari penjualan dan investasi. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya selama periode tertentu.

a. Gross Profit Margin Ratio Rasio ini membandingkan antara laba kotor yang diperoleh perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai pada periode yang sama.
b. Net Profit Margin Net profit margin merupakan rasio perbandingan yang digunakan untuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu di bandingkan dengan volume penjualan dalam suatu periode tertentu. 
c. Return on Invesment Return on investment (ROI) disebut juga dengan return on asset (ROA). ROI digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. ROI membandingkan laba bersih dengan total aktiva. 
d. Return on Equity Return on equity (ROE) menunjukkan tingkat pengembalian yang dihasilkan manajemen atas modal yang ditanam pemegang saham, sesudah dipotong kewajiban kepada kreditor.     

3. Rasio Aktivitas 
Rasio Aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menjalankan operasinya baik dalam kegiatan penjualan, pembelian dan kegiatan lainnya.
a. Total Asset Turnover Total assets turnover merupakan rasio antara jumlah aktiva yang digunakan dengan jumlah penjualan yang diperoleh selama periode tertentu untuk mengukur intensitas perusahaan dalam menggunakan aktivanya. Rasio ini membandingkan penjualan bersih dengan total aktiva. 
b. Account Receivable Turnover Perputaran piutang usaha (account receivable turnover) mengukur kemampuan untuk menagih kas dari pelanggan kredit. Semakin tinggi rasionya, semakin cepat penagihan kas. Rasio ini membandingkan penjualan bersih dengan piutang usaha. 
c. Working Capital Turnover Rasio ini membandingkan penjualan bersih dengan aktiva lancar setelah dikurangi hutang lancar. 

4. Rasio Solvabilitas 
Rasio solvabilitas ini menelaah struktur modal perusahaan, termasuk sumber dana jangka panjang dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban investasi dan utang jangka panjangnya. Rasio ini juga disebut dengan leverage ratios, karena merupakan rasio pengungkit, yaitu menggunakan uang pinjaman (debt) untuk memperoleh keuntungan. 
a. Debt to Capital Assets Ratio Debt to Capital Ratio mengukur tingkat penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan aktiva perusahaan. Rasio ini membandingkan total hutang terhadap aktiva. 
b. Debt to Equity Ratio Debt to Equity Ratio membandingkan sumber pembiayaan yang berasal dari modal pemegang saham. Rasio ini membandingkan total hutang dengan modal pemilik.

5. Rasio Pasar Rasio pasar mengevaluasi kinerja perusahaan melalui basis per saham. Rasio ini digunakan untuk menunjukkan bagian dari laba perusahaan, dividen dan modal yang dibagikan pada setiap saham.
a. Earning Per Share Laba per saham biasa (EPS) memberikan jumlah laba bersih yang dihasilkan atas setiap saham biasa perusahaan. EPS menghitung penghasilan bersih yang diperoleh untuk setiap saham biasa tidak termasuk saham preferen. EPS membandingkan laba setelah pajak dengan jumlah lembar saham yang beredar. 
b. Book Value per Share Nilai buku per saham (book value per share) membandingkan total modal dengan jumlah saham beredar. 

Rangkuman Hasil Penelitian 
Rasio Likuiditas, Rasio Profitabilitas, Rasio Aktivitas, Rasio Solvabilitas dan Rasio Pasar
 PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 
2008-2012 


  1. Analisis Fundamental
  1. Pendekatan Nilai Buku
Nilai intrinsik pada Pendekatan Nilai Buku sebesar Rp 5.275.Dan harga pasar saham sebesar Rp 22.450. Hal ini dihargai terlalu tinggi atau overvalued. Jika harga pasar saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya, maka saham tersebut sebaiknya dijual untuk menghindari kerugian. Karena tentu harganya kemudian akan turun menyesuaikan dengan nilainya.
Pada analisis sekuritas ini, pendekatan nilai buku digunakan oleh investor untuk mengetahui besarnya penyertaan pemegang saham perusahaan dan mengetahui berapa kali besarnya penilaian publik/investor terhadap harga buku perusahaan yang tercermin dalam harga pasar bursa.

  1. Pendekatan Nilai Sekarang
Pada pendekatan nilai sekarang dapat diketahui nilai intrinsik saham sebesar Rp 1.937,6 sedangkan harga pasar saham sebesar Rp 22.450. Hal ini bahwa saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dihargai terlalu tinggi atau overvalued. Jika harga pasar saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya, maka saham tersebut sebaiknya dijual untuk menghindari kerugian. Karena tentu harganya kemudian akan turun menyesuaikan dengan nilainya.
Pada analisis sekuritas dengan metode pendekatan nilai sekarang menggunakan proses kapitalisasi nilai-nilai masa depan yang didiskontokan menjadi nilai sekarang dengan asumsi bahwa pertumbuhan dividennya konstan. Perusahaan biasanya mempunyai kebijaksanaan dalam menentukkan praktek pembayaran dividen. Kebijakan ini ditetapkan dengan pertimbangan kebutuhan pembelanjaan perusahaan dan kebutuhan pemegang sahamnya. Oleh karena kebijakan ini dapat mempengaruhi tingkat dan kesinambungan pembayaran dividen maka para investor sangat berkepentingan. Kelemahan dari kebijakan ini tidak stabilnya dividen sehingga kekacauan dan sering kemerosotan harga pasar saham.

  1. Pendekatan Price Earning Ratio (PER)
Nilai Intrinsik pada Pendekatan Price Earning Ratio sebesar Rp 22.446,5. Dan harga pasar saham sebesar Rp 22.450. Dengan harga pasar saham di hargai terlalu tinggi atauovervalued  terhadap nilai intrinsik, maka saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk layak untuk dijual.
Pada analisis sekuritas ini, Pendekatan price earning ratio (PER) digunakan oleh investor untuk memperlihatkan berapa kali besarnya penilaian publik/investor terhadap potensial keuntungan yang akan didapat perusahaan per saham yang tercermin dalam harga pasar bursa. Bagi investor PER yang rendah dapat memberikan kontribusi tersendiri, karena investor dapat membeli saham dengan harga yang relatif murah, kemungkinan untuk mendapatkan capital gain juga semakin besar. Dan sebaliknya, emiten menginginkan PER yang tinggi pada waktu go public untuk menunjukkan bahwa kinerja perusahaan cukup baik dengan harapan agar harga saham akan tinggi pula.

Perbandingan Nilai Intrinsik Saham dengan Nilai Pasar Saham
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
2012



BAB III
KESIMPULAN


            Dari hasil perhitungan dan analisis fundamental atas rasio keuangan dan nilai intrinsik saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan, dapat disimpulkan bahwa kondisi keuangan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk periode 2008 sampai dengan 2012 memiliki keuangan yang cukup baik.
2.      Berdasarkan analisis fundamental yang telah dilakukan dengan menggunakan Pendekatan Nilai Buku, Pendekatan Nilai Sekarang, dan Pendekatan Price Earning Ratio (PER), maka dapat diputuskan bahwa saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk lebih baik dijual untuk menghindari keugian.
3.      Dan berdasarkan analisis fundamental yang telah dilakukan terhadap investasi saham  PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk pada tahun 2012 dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi bagi investor yang telah memiliki saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk agar menjual saham tersebut. Sedangkan bagi investor yang belum memiliki saham PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk sebaiknya membeli pada saat harga saham sedang turun.







Artikel "Konvergensi IFRS"

Medan (ANTARA News) - Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

"Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan," katanya di Medan, Rabu.

Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan. 

Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional. 

Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka "fund raising" melalui pasar modal secara global. 

Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. 

Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.

"IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya," paparnya. 

Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.

Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi.

Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan. 

Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya. 

Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya. 

"Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya," ujar Ersa.

Ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. 

Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)

Editor: B Kunto Wibisono

Sumber : 

Makalah "Konvergensi IFRS"

BAB 1 
KONVERGENSI PSAK KE IFRS 
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Tabel 1: 
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
 1. IAS 2 Inventories
 2. IAS 10 Events after balance sheet date
 3. IAS 11 Construction contracts 
 4. IAS 16 Property, plant and equipment 
 5. IAS 17 Leases 
 6. IAS 18 Revenues 
 7. IAS 19 Employee benefits
 8. IAS 23 Borrowing costs 
 9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement 
11. IAS 40 Investment property 

Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 
1. IFRS 2 Share-based payment 
2. IFRS 4 Insurance contracts 
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations 
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources 
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures 
6. IAS 1 Presentation of financial statements 
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements 
8. IAS 28 Investments in associates 
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting 
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors 
12. IAS 12 Income taxes 
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates 
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans 
15. IAS 31 Interests in joint ventures 
16. IAS 36 Impairment of assets 
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets 
18. IAS 38 Intangible assets 

Tabel 3: 
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 
1. IAS 7 Cash flow statements 
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance 
3. IAS 24 Related party disclosures 
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies 
5. IAS 33 Earning per share 
6. IAS 34 Interim financial reporting 
7. IAS 41 Agriculture 

Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. 

BAB 2 
2.1 Revisi Terbaru PSAK yang Mengacu pada IFRS 
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009). 
1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994), 
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan, 
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha. 
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu 5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai. 

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi,yaitu : 1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuanga 2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannyadisatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap; 3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud. 

2.2 PSAK yang Sedang dalam Proses Revisi 
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007): 
• PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
 • PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
 • PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets 

Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008): 
• Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK; 
• Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
 • Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan. yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.

2.3 PSAK 48 PENURUNAN NILAI AKTIVA 
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan mengeluarkan 15 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berbasis International Accounting Standards (IAS) atau International Financing Exposure Standard (IFRS) versi 2009 yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tersebut di antaranya PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan), PSAK 2 (Laporan Arus Kas), PSAK 3 (Laporan Keuangan Interim), PSAK 4 (Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri), PSAK 5 (Segmen Operasi), PSAK 7 (Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi), PSAK 12 (Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama), PSAK 15 (Investasi pada Entitas Asosiasi), serta PSAK 19 (Aset Tak Berwujud). Juga PSAK 22 (Kombinasi Bisnis), PSAK 23 (Pendapatan), PSAK 25 (Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan), PSAK 48 (Penurunan Nilai Aset), PSAK 57 (Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi), dan PSAK 58 (Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan). “Pilihan untuk melakukan konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ke International Financing Exposure Standard adalah tepat. Kalau kami mau bermain di tataran global, maka harus menggunakan laporan keuangan yang berlaku secara global,” kata Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany hari ini, saat berlangsung sosialisasi konvergensi PSAK ke IFRS kepada emiten di lingkungan pasar modal. Program konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ke International Financing Exposure Standard telah dicanangkan Ikatan Akuntansi Indonesia pada Desember 2008. Program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada 2012. Hal ini sejalan dengan kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G-20, yang salah satunya adalah menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas dan berlaku secara internasional. 

SUMBER : 
http://www.bloggerborneo.com/softcopy-psak/ Gamayunil, Rindu Rika, 2009, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju International Financial Report Standarts (IFRS) , Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 14. No.2 
http://bursa.ariefew.com/standar-akutansi-keuangan-berlaku-1-januari-2011/